Benarkah Perjanjian Damai solusi Perdamaian Palestina dan Israel?

oleh: Muhammad Akmal Rasyid

Perjanjian Damai Palestina dan Israel sangat sulit terealisasi dikarenakan kedua belah pihak teguh dengan pendirianya, Israel mengklaim tanah palestina merupakan tanah yang dijanjikan, klaim Israel ini merujuk pada Kitab Kejadian/Genesis yang berbunyi: 12:1 Berfirmanlah Tuhan kepada Abram: “Pergilah dari negerimu dan dari sanak saudaramu dan dari rumah bapamu ini ke negeri yang akan Kutunjukkan kepadamu; . 12:7 Ketika itu Tuhan menampakkan diri kepada Abram dan berfirman: “Aku akan memberikan negeri ini kepada keturunanmu.” Maka didirikannya di situ mezbah bagi Tuhan yang telah menampakkan diri kepadanya,. Jika berdasarkan dalil ini, tentu sejarawan pun telah menyepakati bahwasanya keturunan Abraham itu bukan hanya Ishaq, namun Ismail juga termasuk keturunan Abraham. Perlu diketahui bahwasanya Theodor Herzl sendiri sebenarnya telah meminta lahan untuk bangsa Yahudi ke berbagai negara seperti Kanada, Australia, Irak, dan Libya, hal ini menimbulkan suatu kejanggalan, dan pertanyaan “ apakah Gerakan Zionis ini murni sebagai gerakan keagamaan, atau justru ini hanyalah gerakan kolonialisme.?”  

Sedangkan bagi Palestina, lahan ini turun-temurun sudah dipertahankan oleh masyarakat Muslim, bahkan sejak Zaman Khalifah Umar Bin Khatab karena merupakan tempat sakral bagi umat Islam, hal ini diperkuat dengan dalil yang otentik yaitu Perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang sempat singgah di Masjidil Aqsha (QS: Al-Isra : 1) dan Palestina juga merupakan bumi para nabi.

Sejak awal Penjajahan, Palestina memang telah mengupayakan beberapa strategi diplomasi untuk mewujudkan perdamaian. Palestina setidaknya telah melakukan 6 kali Perjanjian Damai diantaranya: Perjanjian Camp David, Perjanjian Oslo, Pertemuan Puncak Camp David, Praksara Perdamaian Di KTT Beirut, Peta Jalan Kuartet Timur Tengah, dan Praksara Perdamaian Trump. Namun apakah upaya ini berhasil?.

Perjanjian Oslo 1 yang bertempat di Norwegia pada tahun 1993 berisi : seruan kepada Israel untuk menarik mundur pasukannya dari Gaza dan Tepi Barat Palestina, dari perjanjian ini tentu ada hal yang ambigu, yaitu pada Perjanjian Oslo ini justru Palestina mengakui eksistensi Israel sebagai negara. Warga Palestina pun sebagianya tidak menyetujui hal ini, karena hanya akan menjadikan Israel merasa lebih leluasa dalam pembangunan pemukiman ilegal.

Kemudian Perjanjian Camp David pada tahun 2000 membahas tentang Yerusalem Timur, sumber air, pemukim Israel berlangsung selama 15 hari pun tidak menemukan titik temu, dikarenakan krisis politik di Israel, dan sikap Arafat yang tidak seperti sebelumnya; tidak bisa di dikte.  Mantan Direktur Eksekutif Human Right Watch Kenneth Roth mengatakan bahwa dukungan AS dan Negara Barat yang tiada henti-hentinya terhadap solusi dua negara akan percuma, karena aktivitas ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Dari seluruh perjanjian yang telah diupayakan, yang terealisasi hanya gencatan senjata, itu pun tetap tidak bisa menjadi jaminan warga Palestina ada tidak terbunuh dalam setiap tahunnya. Tanpa adanya Perjanjian Damai, Israel justru semakin menjadi jadi, mereka membangun Tembok Pemisah sepanjang 42 km yang dishahkan oleh PM Ariel Sharon, kemudian pada tahun 2023; pemerintahan sayap kanan Israel menyetujui lebih dari 5000 pembangunan pemukiman ilegal bagi warga Israel, dan pada tahun yang sama, Israel telah membunuh 220 waga palestina, 34 diantarnya adalah anak anak.

Mari sejenak kita merenungi dampak Perjanjian Damai dengan penjajah, pasalnya Indonesia juga pernah mengadakan perjanjian damai dengan Belanda, contohnya : Perjanjian Renville, dampak dari perjanjian ini: wilayah Indonesia menjadi sempit, keberadaan penjajah Belanda di Indonesia menjadi diakui, dan bentuk negara Indonesia menjadi RIS, yang justru membuat Indoensia semakin terpecah pecah. Pada akhirnya Belanda pun mengkhianati perjanjian ini, dengan terjadinya peristiwa agresi militer 2.

Setelah kita mengamati dari sekian banyak pelanggaran Israel, lalu bagaimana cara Palestina mencapai perdamaian.? Setidaknya ada beberapa solusi, diantaranya: 1) Persatuan Negara Islam , karena dengan persatuan ini umat islam akan menjadi sangat kokoh dan wibawa nya akan bangkit maka bisa lebih mudah untuk menekan kepenjajahan Israel, untuk merealisasikannya perlu diadakan kongres negara negara islam. 2) penegasan kembali akan perlunya mengusir penjajah, karena berkat propaganda barat, kini orang orang menjadi lunak kepada penjajah dan seakan akan opsi pembagian wilayah itu menjadi solusi terbaik, bukankah Indonesia merdeka secara utuh tanpa menyisakan sedikitpun penjajah. 3) terkhusus bagi Indonesia, teramat sangat dibutuhkan edukasi kepalestinaan secara masif, kalau perlu dilaksanakan di seluruh penjuru Indonesia. Karena hal ini sangat sesuai dengan implementasi UUD 1945 yang berbunyi “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” Bagaimana mungkin anak bangsa menjadi nasionalis sementara pejuang kemerdekaan dianggap sebagai teroris. 4) aksi nyata dari masyarakat dan pemerintah diantaranya: pemboikotan produk produk penjajah dan mengeluarkan anggaran yang besar untuk dukungan moril warga Palestina.

Demikianlah bentuk kejanggalan perjanjian damai yang selalu berakhir dengan pelanggaran. Alangkah lebih baik jikalau pembaca yang budiman kambali membuka buku buku sejarah perjuangan kemerdekaan suatu bangsa, khusunya Sejarah Indonesia serta dapat memerhatikan betapa liciknya penjajah yang senantiasa memberikan iming iming perdamaian lewat perjanjian, dan pembaca yang budiman hendaklah berhati hati dengan media, karena terkenal atau besarnya media bukan menjadi tolak ukur bahwasanya media itu akurat, bahkan bisa jadi lebih banyak membuat propaganda yang manis.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *